Jumat, 24 Mei 2019

Urbanisasi Menjadi Permasalahan Serius Tiap Tahunnya?

0


Disusun Oleh : Amabella Charita Smaradhina Santosa

Email: amabellacharita@gmail.com
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Kalimantan


Isu dalam konteks kependudukan salah satunya adalah mengenai urbanisasi. Apa itu Urbanisasi? Apa perbedaannya antara urban dan urbanisasi? Apakah ada keterkaitannya antara urbanisasi dalam konteks kependudukan? Apa saja faktor penarik dan pendorong urbanisasi? Masalah apa saja yang timbul akibat adanya urbanisasi? Apakah urbanisasi membawa dampak yang baik atau buruk? Adakah solusi dari urbanisasi?
Sebelum Kita membahas lebih dalam terkait pembahasan tersebut, mari kita simak terlebih dahulu apa arti urbanisasi sebenarnya.
Urbanisasi adalah salah satu hal dan masalah yang cukup serius di Indonesia. Urbanisasi, menurut Pontoh dan Kustiawan (2015) adalah proses menjadi kota, yang artinya proses suatu kawasan menjadi kawasan perkotaan, migrasi in (masuk kota), perubahan pekerjaan (dari bertani menjadi yang lain), dan juga menyangkut perubahan pola perilaku / kebiasaan manusia.
Dalam prespektif ilmu kependudukan, urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang dilatar belakangi suatu tujuan.
Urban dan urbanisasi memiliki perbedaan, yaitu Urban (kawasan perkotaan) dapat didefinisikan sebagai kawasan perkotaan yang memiliki kgiatan utama selain pertanian disusun juga sebagai permukiman perkotaan, dan pemusatan perbelanjaan, sedangkan  Urbanisasi secara harfiah berati pengkotaan, yaitu proses menjadi kawasan perkotaan.
Selanjutnya adalah pembahasan mengenai kaitan antara urban dan urbanisasi dalam konteks kependuduka. Kependudukan berhubungan dengan struktur, jumlah, jenis kelamin, umur, kelahiran, kematian, pertahanan, dan sebagainya yang juga berhubungan dalam hal ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Keterkaitan antara urbanisasi dengan kependudukan dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi jumlah penduduk di perkotaan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Ada beberapa faktor yang memicu timbulnya urbanisasi, salah satunya adalah faktor ekonomi. Ketidakpuasaan penduduk desa dengan kondisi yang dialami menjadi pendorong para penduduk desa pindah ke kota. Faktor lainnya yaitu lengkapnya fasilitas umum, pendidikan, dan lapangan pekerjaan di perkotaan.
Menurut Brunn & William (1993), masalah perkotaan (urban problem) yang timbul akibat adanya urbanisasi adalah mengakibatkan pertambahan kepadatan penduduk dan kekurangan sarana prasarana, berkurangnya lahan, pemukiman kumuh dan liar, kerusakan lingkungan, dan kemacetan lalu lintas.
Dari penjabaran urbanisasi yang telah dijelaskan di atas, dampak positif urbanisasi adalah dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota, meningkatkan taraf hidup penduduk desa, dan tingkat perekonomian di daerah perkotaan semakin berkembang. Sedangkan dampak negatif urbanisasi adalah berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa, produktivitas pertanian di desa menurun, dan tindak kriminalitas di kota semakin.
Sebuah studi kasus urbanisasi yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut.
Tabel 1. 1 Lima Provinsi dengan Angka Urbanisasi Terbesar dan Terkecil di Indonesia Tahun 2000 dan Tahun 2010
Tahun 2000
Tahun 2010
Provinsi
Angka Urbanisasi
Provinsi
Angka Urbanisasi

DKI Jakarta
100,0
DKI Jakarta
100,0
Kepulauan Riau
76,5
Kepulauan Riau
82,8
Kalimantan Timur
57,7
Banten
67,0
DI Yogyakarta
57,6
DI Yogyakarta
66,4
Banten
54,7
Jawa Tengah
65,7
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2010.
              Berikut adalah tabel persebaran penduduk menurut karakteristik wilayah dengan menggunakan angka urbanisasi yaitu presentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Angka urbanisasi di seluruh provinsi mengalami peningkatan. Hal ini bisa disebabkan oleh perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan dan juga disebabkan oleh bertambahnya luas wilayah perkotaan. Provinsi dengan angka urbanisasi terbesar adalah DKI Jakarta dengan besar presentase yaitu 100 persen. Pada urutan selanjutnya adalah Kepulauan Riau, Banten, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat dengan angka urbanisasi masing-masing di atas 65 persen. Provinsi dengan angka urbanisasi terendah adalah Nusa Tenggara Timur, dimana hanya 19,3 persen penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan.
Urbanisasi memiliki dampak negatif, sehingga diperlukannya solusi untuk dapat menanggulanginya, terutama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang terjadi di darah pedesaan. Cara mengatasi peningkatan urbanisasi adalah dengan Pendekatan Friedman (terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang terjadi di pedesaan).
1.      Program redistribusi lahan dalam program reforma agraria untuk para petani di daerah pedesaan yang seharusnya segera direalisasikan. Kebijakan tersebut akan sangat berpengaruh bagi peningkatan kesejahteraan atau perekonomian warga pedesaan.
2.      Penguatan terhadap kelembagaan usaha ekonomi yang berskala produktif. Dalam UU Desa dikenal suatu institusi perekonomian yang dikenal dengan Badan Usaha Milik (BUM) desa. BUMDes ini diharapkan menjadi institusi ekonomi berbasis masyarakat yang dapat meningkatkan usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menyerap tenaga kerja bagi masyarakat perdesaan. 
3.      Peningkatan kemampuan masyarakat desa dengan terus melakukan inovasi dan teknologi tepat guna. Pada saat inilah peran dunia pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap pembangunan masyarakat desa.
Dengan peran serta seluruh pemangku kepentingan seperti Kementrian Desa, Pertanian, Dalam Negeri, Sosial Dikbud, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya memiliki kebijakan yang menyeluruh dan terintegrasi, maka masalah urbanisasi akan dapat teratasi dengan sendirinya dengan pembangunan yang berfokus pada pedesaan.


Daftar Pustaka
Amabella, Diah, dan Ahmad Diego (2019). Makalah Kependudukan. Balikpapan: Institut Teknologi
           Kalimantan
Badan Pusat Statistik. 2010. Penduduk Indonesia Menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota Sensus
         Penduduk 2010. Badan Pusat Statistik: Jakarta.
Pontoh, N.K dan Kustiawan (2009). Pengantar Perencanaan Perkotaan. Bandung: Bina Cipta.